Pengelola Hotel Aruss Semarang Ternyata Dibentuk Sindikat Judol

Riana Rizkia, Jurnalis
Senin 06 Januari 2025 12:51 WIB
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf (Foto: Riana Rizkia/Okezone)
Share :

Helfi menjelaskan, berdasarkan aliran rekening, PT AJP selaku pengelola hotel menerima transaksi yang bersumber dari rekening seseorang berinisial FH melalui lima rekening.

"Satu rekening atas nama OR, satu rekening atas nama RF, satu rekening atas nama MG, Dua rekening atas nama KB, serta setoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total sekitar Rp40.560.000.000," katanya.

"Rekening tersebut diduga dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dafabet, agen 138, dan judi bola," sambungnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya