Breaking News! KPK Tahan Eks Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Terkait Investasi Fiktif

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 08 Januari 2025 21:13 WIB
KPK tahan mantan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih (Foto : Okezone/Nur Khabibi)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Dirut PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih, Rabu (8/1/2025). Ia ditahan terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen. 

Sebelum dilakukan penahanan, Kosasih terlebih dahulu diperiksa oleh tim penyidik KPK. Setelah pemeriksaan, ia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan Lembaga Antirasuah. 

Kemudian, ia digiring menuju ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK untuk pengumuman penahanan sekaligus dipaparkan konstruksi perkaranya.

Disebutkan, Kosasih ditetapkan tersangka bersama Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) tahun 2016-Maret 2024.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada Tersangka ANSK dan EHP untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8 Januari-27 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya