Kemarahan dari pelaku, kata Armunanto, kerap sekali dilakukan tanpa alasan yang jelas. Bahkan menurutnya, peristiwa serupa pernah terjadi pada Agustus tahun 2024.
"Menurut ibu kandung korban anaknya ini sering mengamuk tanpa alasan, sering marah-marah tanpa alasan," tambah dia.
Dalam konseling yang dilakukan bersama pihak keluarga, sang ibu meminta agar laporan kepolisian tidak dibuat terkait dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan tersebut. Sebaliknya, ibu kandung meminta polisi untuk merawat anaknya di rumah sakit kejiwaan.
"Jadi ibunya sudah putus asa, akhirnya memohon kepada kami pihak kepolisian untuk bisa membantu merujuk anaknya dalam hal ini terduga pelaku penganiayaan terhadap adik kandungnya, supaya bisa dirujuk ke rumah sakit jiwa," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)