Komisi Yudisial juga menyebut kasus ini menjadi prioritas lembaga lantaran menjadi perhatian publik. Informasi terkait dugaan pelanggaran kode etik ini pun akan ditelusuri sedalam-dalamnya.
"Komisi yudisial selanjutnya menyadari bahwa putusan ini menimbulkan gejolak di dalam masyarakat terutama pertimbangan hakim yang meringankan," ucap Fajar.
"Karena menjadi perhatian publik, KY memastikan perkara ini menjadi prioritas lembaga dan komisi yudisial akan terus menelusuri informasi dan data sedalam-dalamnya," tutupnya.
(Awaludin)