Dia menambahkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pelecehan ini. Kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 3 Januari 2025.
"Statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana," pungkasnya.
(Awaludin)