JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto hari ini, Senin (13/1/2025). Hasto bakal diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap Harun Masiku yang menyeret namanya.
"Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan besok (Senin, 13 Januari 2025)," kata Tessa saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 12 Januari 2025.
Ini merupakan panggilan kedua KPK terhadap Hasto. Meski Hasto menyebut dirinya bakal menghadiri pemeriksaan itu, namun KPK belum memberikan konfirmasi kehadiran.
"Belum ada (konfirmasi kehadiran)," tuturnya.
Hasto Pastikan Penuhi Panggilan KPK
Hasto sendiri mengaku bakal memenuhi panggilan kedua lembaga antirasuah tersebut. Politikus PDIP itu pun berkomitmen akan taat pada proses hukum.
"Sesuai dengan komitmen, saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum," ucap Hasto di Gelora Bung Karno, Minggu 12 Januari 2025.
Hasto sendiri sudah mempersiapkan diri menghadapi pemeriksaan KPK kali ini. Ia mengaku telah mempelajari kewajiban dan hak dengan status tersangka yang disematnya.
"Saya punya kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja, itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," jelas Hasto.
(Arief Setyadi )