JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada, Senin 13 Januari 2025, esok hari. Hasto bakal diperiksa perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Terkait hal itu, Hasto mengklaim akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan KPK. Bahkan, Ia mengaku, sudah memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai seorang tersangka.
"Sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum," kata Hasto di acara Soekarno Run yang digelar di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (12/1/2025).
Hasto memastikan, dirinya sudah mempelajari apa saja yang menjadi kewajibannya. Begitupun, apa saja hak yang didapatkannya.
"Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya," ujarnya.