JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya. Sidang perdana praperadilan Hasto bakal digelar Selasa (21/1) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Agenda sidang perdana, 21 Januari 2025," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi Minggu (12/1/2025).
Dirinya menjelaskan perkara Hasto teregister dalam nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN Jkt Sel. Adapun duduk sebagai hakim dalam sidang praperadilan itu yakni Djuyamto.
"(Hakim praperadilan) Djuyamto,SH. MH," ungkap dia.
Sementara, agenda sidang praperadilan perdana yaitu pemanggilan para pihak.