"Mengacu pada MoU yang dibuat sebelum-sebelumnya, terakhir Polri MoU dengan Aisyiyah. Menarik juga (usulan ECPAT) tentang pengembangan kapasitas dalam penanganan kekerasan terhadap anak. Kita juga akan mengadakan workshop bersama-sama," ujar Nurul.
Nurul menekankan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan perlindungan perempuan dan anak, serta bahaya perdagangan orang harus senantiasa digaungkan. Pun, lanjut Nurul, Direktorat PPA dan PPO terus memperkuat sinergitas baik dengan kejaksaan, Kementerian PPA, Komnas Perempuan, Komnas Anak, Komnas Disabilitas, LPSK hingga LSM untuk memberantas kekerasan pada perempuan dan anak, serta praktik perdagangan orang.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan semangat sinergi dari kementerian/lembaga, stakeholders terkait dan khususnya masyarakat. Karena kami tidak bisa bekerja sendiri. Sesuai arahan dan perintah dari Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo), kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak harus ditangani segera, tuntas dan memberi rasa keadilan," tutup Nurul.
(Puteranegara Batubara)