DPR Lantik Anggota PAW Pengganti Gus Irsyad hingga Achmad Ghufron Sirodj

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 21 Januari 2025 11:59 WIB
DPR Lantik Sespri Ketum PBNU Achmad Ghufron Sirodj dari Fraksi PKB/Antara
Share :

JAKARTA - DPR RI melantik anggota pergantian paruh waktu (PAW) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam rapat paripurna Selasa (21/1/2025) pagi. Setidaknya ada tiga anggota PAW dari Fraksi PKB.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertindak sebagai pimpinan rapat menjelaskan, pelantikan anggota PAW didasari atas Keppres RI Nomor 156/P tahun 2024 tanggal 12 Desember 2024 tentang peresmian PWW anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2024-2029.

"Selanjutnya sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyatakan anggota PAW sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji secara bersama-sama yang dipandu oleh pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna DPR," kata Puan.

Adapun ketiga anggota PAW dari Fraksi PKB sebagai berikut:

1. Anisah Syakur menggantikan Faisol Riza

2. Muhammad Hilman Mufidi menggantikan Mohammad Irsyad Yusuf

3. Muhammad Khozin menggantikan Achmad Ghufron Sirodj

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya