KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Fly Over Simpang SKA Riau, Negara Merugi Rp60 Miliar

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 21 Januari 2025 20:30 WIB
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu. Foto: Okezone/Jonathan.
Share :

Sementara, KPK mengaku melibatkan ahli konstruksi Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menghitung sementara jumlah kerugian keuangan negara atas proyek itu. Hasilnya negara diduga rugi sekitar Rp60 miliar.

"Kami meminta ahli konstruksi dari ITB untuk menilai seperti apa. Kemudian tadi disampaikan bahwa kerugian keuangan negara sekitar Rp60 miliar, tapi nanti akan dihitung lagi," tuturnya.

Ini merupakan tindak lanjut dari giat penggeledahan KPK di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-KPP) Pemprov Riau pada Senin, 20 Januari 2025.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya