Asep menyebut dua kendaraan mewah itu diduga terkait dengan hasil tindak pidana dalam perkara korupsi kasus LPEI. KPK menggunakan metode follow the money untuk mencari penggunaan uang.
"Nanti kita lihat apakah ini terkait jual beli kah atau memang dititip, tapi kita lakukan penyitaan," sambungnya,
KPK menetapkan tujuh orang jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ketujuh orang itu juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Lembaga Antirasuah juga menyebutkan kerugian negara dari kasus tersebut mencapau Rp1 triliun.
"Taksiran Kerugian Negara sekitar (Rp)1 triliun," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2024).
Tessa menjelaskan, dalam pengusutan kasus tersebut pihaknya menemukan modus tambal sulam dalam peminjaman dan pembayaran kredit pembiayaan di LPEI. Menurutnya, pinjaman berikutnya untuk menutup pinjaman sebelumnya.
(Awaludin)