JAKARTA - Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), dan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan mobil Toyota Vios, terkait kasus penemuan mayat Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Adapun hasil pemeriksaan mobil yang ditemukan tercebur di laut, tak jauh dari lokasi jenazah melaju di area dermaga dengan kecepatan 35 kilometer/jam.
"Diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 km/jam (dengan membandingkan antara jarak dan waktu pada video CCTV pada TKP)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).
"Tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum mobil jatuh ke laut," ungkapnya.
(Awaludin)