JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengaku, pihaknya telah menerjunkan tim untuk menelisik kabar adanya kepemilikan sertifikat hak milik (SHM) di atas perairan Sumenep, Jawa Timur. SHM di atas perairan diketahui terus bermunculan setelah terkuaknya pagar laut di Tangerang, Banten.
"Kita turunkan tim ke sana," kata Trenggono saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).
Namun, ia tak menjawab lebih detail ihwal tim yang diterjunkan. Trenggono hanya menyampaikan, ada hikmah di balik terkuaknya kepemilikan SHM di area pagar laut Tangerang, Banten.
"Ya selama ini terus terang, kita berjuang, tetapi kan laut seperti dipunggungi ya. Ya saya merasa bersyukur saja sebenarnya. Artinya gini, kejadian seperti ini kan tidak hanya di Jakarta," tuturnya.
Trenggono mengaku, pihaknya tengah mendalami penyelewengan pemanfaatan ruang laut di sejumlah daerah seperti di Bekasi dan Surabaya. Menurutnya, kasua penyalahgunaan ruang laut itu bukan hal yang baru.
"Kita sedang lakukan investigasi juga ke sana. Perlu diketahui, sudah 169 kasus sebenarnya. Tetapi lan selama ini tak terekspose oleh media. Kemudian, di Jakarta ini menjadi sangat sensitif, karena situasinya kan sedemikian rupa ya," katanya
"Tetapi kita kan juga langsung bertindak, jadi begitu kejadian kita langsung bertindak seperti yang kami janjikan kepada Komisi IV DPR RI. Kita akan secepat mungkin akan mengungkap sesuai dengan kewenangan kita," imbuhnya.