Menteri KKP Terjunkan Tim Kroscek SHM di Perairan Sumenep

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 23 Januari 2025 16:59 WIB
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
Share :

Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan KKP hanya memeriksa dari aspek administratif. Ia pun mengaku senang bila Komisi IV DPR RI telah sepakat merevisi UU Kelautan.

Kesepakatan itu, tertuang dalam kesimpulan rapat kerja antara Komisi IV DPR RI dengan Menteri KKP. Ia senang bila UU Kelautan direvisi dengan metode omnibus.

"Menurut saya ini menjadi sangat bagus sekali, sangat baik. dan saya senang sekali kalau begitu, berarti laut ini memang betul-betul laut seperti dalam kebijakan KKP soal ekologi dan ekonomi diseimbangkan. Ini kan sebetulnya tekanan ekonomi, sisi lain ada ekologi juga yang harus dijaga," tandasnya.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya