100 Hari Prabowo-Gibran, Menko BG: Pemerintah Cegah Penyelundupan Barang Ilegal Rp3,7 Triliun

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Sabtu 25 Januari 2025 10:39 WIB
Menko BG: Pemerintah Cegah Penyelundupan Barang Ilegal Rp 3,7 Triliun
Share :

JAKARTA - Dalam 100 hari masa awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, berbagai program prioritas yang disusun untuk kesejahteraan masyarakat seperti makan bergizi gratis, penurunan biaya haji, diskon tarif listrik, termasuk perlindungan terhadap industri dalam negeri terus dikebut dan dioptimalkan.

Oleh karena itu, untuk mencegah masuknya impor ilegal yang merusak industri dalam negeri, pemerintah melalui sinergi berbagai instansi terus bekerja keras untuk mencegah terjadinya kebocoran barang-barang impor ke dalam pasar domestik.

Pemerintah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal senilai Rp 3,7 triliun sejak kabinet Presiden Prabowo Subianto terbentuk pada  2024.

“Upaya ini merupakan hasil kerja keras bersama dari seluruh pihak yang terlibat, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat yang berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan. Pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar tidak ada celah bagi para pelaku penyelundupan,” ujar Menkopolkam, Budi Gunawan, Sabtu (25/1/2025).

Prestasi ini membuktikan komitmen Presiden dalam menjaga kedaulatan ekonomi, melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal, serta mendukung pertumbuhan industri dalam negeri.

“Barang-barang yang berhasil disita mencakup berbagai jenis, seperti rokok ilegal, barang elektronik, kosmetik, benih lobster, minuman keras, dan komoditas lainnya,”ujar Budi Gunawan.

Penindakan dilakukan melalui operasi terpadu dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Kemenkopolkam bersama Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Bakamla, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kemendag, Kemen KKP, Kemenperin, Badan Karantina Indonesia serta dukungan dari masyarakat.

Selain mengamankan barang bukti, operasi ini juga berhasil mengungkap jaringan penyelundupan skala besar yang melibatkan sindikat internasional. Sebanyak 552 orang yang terlibat telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya