Polisi Tangkap Pasutri Penipu Jual Tiket Pesawat Promo, Korban Rugi Rp77 Juta

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 26 Januari 2025 20:38 WIB
Ilustrasi
Share :

Namun, setelah uang dikirimkan oleh korban, pelaku diketahui sudah mengundurkan diri dari tempat kerjanya. Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi. 

“Melalui penyelidikan intensif, tim Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang melakukan penangkapan terhadap DWN dan suaminya BLL di tempat persembunyiannya,” ungkap dia.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti mulai dari mutasi rekening, perhiasan hingga uang tunai. Saat ini, lanjut dia, pelaku sudah dilakukan penahanan.

“Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan terus kami dalami guna memastikan keadilan bagi korban,” jelas dia.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya