Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti sebelumnya mengatakan, permintaan untuk penangkapan Paulus Tannos telah diajukan otoritas Indonesia sejak akhir tahun 2024.
Selanjutnya, pada tanggal 17 Januari 2025, pihaknya mendapatkan kabar bahwa Paulus Tannos ditangkap oleh pihak Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura.
“Tanggal 17 Januari kami dikabari oleh attorney general Singapore, yang bersangkutan berhasil diamankan oleh CPIB Singapore,” kata dia saat dihubungi wartawan, Jumat (24/1/2025).
(Fahmi Firdaus )