JAKARTA - Polisi menangkap W (40), guru ngaji di Ciledug, Kota Tangerang yang diduga mencabuli sejumlah muridnya. W melancarkan aksinya dengan pura-pura bermimpi mengenai cara menyembuhkan penyakitnya.
“Pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit, dan yang bisa menyembuhkan adalah air man* dari korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya Kamis (30/1/2025).
Dengan begitu, pelaku kemudian melakukan pencabulan tersebut terhadap sejumlah anak muridnya.
“Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut,” jelas dia.
Adapun pelaku ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (29/1) sekitar pukul 08.30 WIB di Kampung Rancapanjang RT 05 RW 01 Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.
“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 4 Umum/Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Ade Ary.
Sebagai informasi, W (40) dilaporkan usai diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya di kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang. Berdasarkan laporan, Polisi menyebut, ada empat orang murid yang diduga menjadi korban.