JAKARTA - Insiden pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Tangerang, Minggu (20/9/2026) menjadi viral setelah direkam dan diunggah di media sosial. Dalam tayangan yang beredar, sekelompok pemuda, salah satunya membawa senjata tajam, tampak berteriak meminta agar lokasi ibadah ditutup.
Menanggapi video tersebut, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan aparat telah dikerahkan setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Dia memastikan bahwa petugas telah mengamankan situasi sehingga tidak berkembang menjadi lebih serius.
"Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas," kata Indra Waspada dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).
Indra mengatakan polisi kemudian memfasilitasi musyawarah di Desa Mekarsari. Musyawarah tersebut dihadiri Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.
Dalam musyawarah tersebut disepakati sejumlah langkah sementara untuk menjaga situasi tetap kondusif. Persoalan tersebut selanjutnya akan dibahas melalui mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.
Sambil menunggu proses mediasi, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi guna mencegah provokasi maupun potensi gesekan.
Indra menegaskan kepolisian mengedepankan langkah persuasif dan mengajak seluruh pihak menjaga ketenangan selama proses penyelesaian berlangsung. Dia juga menegaskan negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinan.