Bejat! Guru Ngaji di Bekasi Cabuli Kakak-Beradik di Pesantren

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Selasa 04 Februari 2025 20:35 WIB
Pencabulan santriwati (foto: freepik)
Share :

JAKARTA - Aksi pencabulan oleh guru ngaji berinisial MAF (28) terjadi di sebuah pesantren di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi. Pelaku akhirnya ditangkap setelah aksi pencabulan itu berkali-kali terjadi.

Adapun korban merupakan dua remaja laki-laki berusia 14 dan 13 tahun. Dua kakak beradik ini merupakan santri dari Pondok Pesantren tersebut.

"Betul, (korban) kakak-adik, saudara, " kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).

Binsar menjelaskan, peristiwa itu terjadi sejak 2023 sampai yang terbaru pada 19 Januari 2025 kemarin. Mirisnya kedua kakak beradik itu telah menjadi korban pencabulan berulang-ulang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya