Remaja Cantik Digilir Kenalannya di Facebook, Lalu Dibuang dalam Kondisi Mabuk

Jaka Samudra, Jurnalis
Selasa 04 Februari 2025 15:10 WIB
Remaja cantik digilir dua kenalannya di Facebook lalu dibuang dalam kondisi mabuk (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Share :

Dua pelaku dijerat Pasal 81 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Kasus tersebut pun jadi pelajaran orangtua untuk mengawasi anaknya agar hati-hati berkenalan lewat Facebook ataupun media sosial lainnya.
 

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya