PASURUAN - Seorang remaja cantik di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, digilir oleh dua kenalannya di Facebook usai pesta miras. Mirisnya, usai puas melampiaskan nafsu bejadnya, kawanan pelaku membuang korban di pinggir jalan.
Sejumlah warga menolong korban berinisial FS (14), usai dibuang kawanan pelaku di pinggir jalan Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Minggu 1 Februari 2025 dan terekam video amatir dan menjadi viral di media sosial.
Saat ditemukan, korban yang masih duduk di kelas 12 SMP, kecamatan setempat, kondisinya mabuk berat dan muntah-muntah setelah dicekoki miras jenis arak oleh para pelaku.
Namun, identitas korban tak bisa diketahui lantaran kondisinya tak sadarkan diri membuat warga terpaksa mengunggah kejadian itu lewat medsos hingga menjadi viral.
Usai viral, Satreskrim Polres Pasuruan Kota dan Polsek Keboncandi, Kabupaten Pasuruan, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku masing berinisial AD (17) dan MJ (17) ke mapolresta setempat.
Menurut polisi, pencabulan bermula pelaku AD kenalan dengan korban di Facebook selanjutnya dijemput untuk jalan-jalan. Kemudian korban diajak pesta miras dan dicabuli bergilir dengan MJ.
"Puas mencabuli, korban dibuang di tepi jalan desa setempat dalam kondisi mabuk," ujar Kasatreskrim Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, Selasa (4/2/2025).
Dua pelaku dijerat Pasal 81 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Kasus tersebut pun jadi pelajaran orangtua untuk mengawasi anaknya agar hati-hati berkenalan lewat Facebook ataupun media sosial lainnya.
(Angkasa Yudhistira)