Jika Dipulangkan ke Indonesia, Reynhard Sinaga Bakal Ditahan di Lapas Nusa Kambangan 

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 06 Februari 2025 20:23 WIB
Reynhard Sinaga Bakal Ditahan di Lapas Nusa Kambangan (foto: freepik)
Share :

Yusril menjelaskan, proses pemulangan Reynhard tersebut bukan hal yang mudah. Dia menuturkan, langkah yang diambil dalam kasus tersebut harus dipikirkan secara matang agar tak ada masalah di kemudian hari.

“Jadi jangan dianggap kerjaan kita itu jadi ringan, berat juga. Orang ini kalau dibebaskan seperti napi biasa, akan menimbulkan masalah-masalah baru lagi,” jelas dia.

Sebagai informasi, pada tahun 2020 lalu, pengadilan Manchester, Inggris menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard Sinaga. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria. 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya