Yusril menjelaskan, proses pemulangan Reynhard tersebut bukan hal yang mudah. Dia menuturkan, langkah yang diambil dalam kasus tersebut harus dipikirkan secara matang agar tak ada masalah di kemudian hari.
“Jadi jangan dianggap kerjaan kita itu jadi ringan, berat juga. Orang ini kalau dibebaskan seperti napi biasa, akan menimbulkan masalah-masalah baru lagi,” jelas dia.
Sebagai informasi, pada tahun 2020 lalu, pengadilan Manchester, Inggris menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Reynhard Sinaga. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria.
(Awaludin)