Darurat Keselamatan Transportasi Jalan, Pengamat: Masalah ODOL Perlu Pengawasan Optimal

Agustina Wulandari , Jurnalis
Jum'at 07 Februari 2025 22:36 WIB
Masalah ODOL Perlu Pengawasan Optimal. (Foto: dok Jasa Marga)
Share :

Ada 12 kementerian/lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan logistik (Kementerian Koordinator Ekonomi, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kemen Pekerjaan Umum, Kepolisian RI, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kemeterian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan Bappenas). 

Beberapa inisiatif nasional, seperti visi RUNK LLAJ 2021-2040 yang mengedepankan penciptaan sistem berkeselamatan dan penguatan koordinasi, menjadi acuan penting dalam upaya perbaikan sistem angkutan logistik. Pemanfaatan teknologi informasi dan sistem seperti Weight In Motion (WIM) pada titik-titik strategis di jalan tol juga diharapkan dapat mendukung pengawasan operasional secara real time dan harmonisasi penegakan hukum.

Lebih lanjut, Djoko mengungkapkan bahwa Indonesia perlu mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan, serta menerapkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan pengemudi, guna mengurangi angka kecelakaan dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh truk ODOL. Pendekatan ini sejalan dengan rekomendasi dari World Health Organization (WHO) tentang penerapan metode Safer System serta target Sustainable Development Goals (SDGs) yang menekankan keselamatan jalan dan kesehatan masyarakat.

Kecelakaan truk di jalan raya kerap dinilai terjadi akibat kelalaian dalam persiapan kendaraan. Selain kompetensi pengemudi, kondisi kendaraan yang kurang terawat membuat kecelakaan yang melibatkan angkutan barang terus terjadi. Kejadian-kejadian ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan upaya perbaikan yang belum maksimal.

Permasalahan tabrakan beruntun yang berulang atau kecelakaan truk dengan dimensi dan muatan berlebih (ODOL) belum terselesaikan secara tuntas. Ini merupakan akumulasi carut marut penyelenggaraan atau tata kelola angkutan logistik di Indonesia. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya