JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengangkut 11 mobil yang disita dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno (JS). Sebab, dalam proses penyitaan terdapat kendala teknis.
"Bahwa pada saat proses penggeledahan dan penyitaan, ada kendala secara teknis yang belum memungkinkan untuk dilakukan penggeseran 11 kendaraan tersebut ke Rupbasan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Perlu diketahui, Lembaga Antirasuah sejatinya akan menaruh barang sitaan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur.
Dengan belum dilakukan pemindahan tersebut, maka JS masih bisa menggunakan belasan kendaraan yang dimaksud.
"Untuk itu, berdasarkan aturan yang berlaku, barang bukti dimaksud dipinjam pakaikan sementara kepada penguasa barang, sampai dengan waktunya digeser ke Rupbasan," ujarnya.