KPK Akan Pelajari Permohonan Agustiani Tio Berobat ke Cina

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 11 Februari 2025 19:55 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardika (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari terlebih dahulu surat yang disampaikan eks Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina terkait permintaan izin berobat ke Guangzhou, Cina. Permohonan berobat ke luar negeri itu lantaran Tio mengidap kanker. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, hak untuk memberikan izin atau tidaknya merupakan wewenang dari tim penyidik. "Tentunya akan dipelajari bahan-bahan apa yang disampaikan oleh Agustiani Tio melalui penasihat hukumnya, kita juga akan berkoordinasi dengan dokter di KPK, bersama-sama nanti akan mempelajari," kata Tessa, Selasa (11/2/2025). 

Akan hal itu, Tessa meminta kubu Tio bersabar. Ia menegaskan, apapun keputusan nanti yang diambil dari penyidik berdasarkan aturan yang berlaku. "Keputusan apapun yang diambil akan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, jadi kita tunggu saja," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Agustiani Tio Fridelina, Army Mulyanto mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin 10 Februari 2025. Kedatangannya ini mewakili kliennya untuk bersurat ke pimpinan Lembaga Antirasuah agar bisa berobat ke Cina. 

"Poinnya adalah obatnya Ibu Tio ini sudah semakin habis. Jadi memang sudah saatnya Ibu Tio ini harus berobat ke Guangzhou," kata Army di Gedung Merah Putih KPK. 

"Kami minta kebijaksanaan dari Ketua KPK untuk bisa diberikan izin setidaknya, kalau misalnya pencekalannya tidak bisa dicabut," sambungnya. 

Agustiani Tio merupakan eks anggota Bawaslu yang kini dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI dan juga perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya