Kemendukbangga/BKKBN Raih Penghargaan dari BPK RI: Entitas Dengan Tindaklanjut Rekomendasi Diatas 90 Persen

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2025 21:26 WIB
BKKBN raih penghargaan
Share :

"Kemenko PMK dan K/L yang hadir akan terus berkomitmen memberikan perbaikan, menjaga kualitas laporan keuangan, mewujudkan good government, kami sangat kooperatif dan terbuka untuk menerima masukan yang konstruktif untuk pengelolaan negara untuk meningkatkan akuntabiltas keuangan negara. Kami berharap bahwa seluruh program prioritas nasional dan program hasil terbaik cepat dapat kita kawal bersama, juga pemeriksaan kali ini berjalan lancar dan memberikan hasil yang terbaik bagi kita bersama" ungkap Imam Machdi.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK RI, Dr. Akhsanul Khaq, MBA., dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa BPK melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat K/L untuk memberikan opini atas kewajaran laporan K/L.  Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan beberapa pada kriteria yaitu: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

"Dari pemantauan yang kami lakukan berdasarkan laporan Semester I tahun 2024, terdapat 3 kementerian yang TL nya di atas 90%, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, rata-rata penyelesaian tindak lanjut K/L pada Ditjen PKN III Tahun 2024 hanya sebesar 84,5%. Kami berharap agar pimpinan entitas berberan aktif dalam menindak lanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dan di TL sampai selesai. Kami berharap lebih banyak lagi yang diatas 90% kalo bisa 100%" kata Akhsanul Khaq.

"Harapan kami melalui kegiatan entry meeting ini terjalin komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan entitas, serta dapat kooperatif dalam menyediakan data, dokumen, dan keterangan yang diperlukan dalam pemeriksaan baik secara langsung maupun melalui media elektronik" ungkap Akhsanul Khaq
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya