JAKARTA - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setibanya di lokasi, Hasto menyatakan kehadirannya adalah sebagai sikap kooperatif meski ia menilai banyak agenda politik yang membelakangi kasusnya.
"Inilah sikap kooperatif yang kami tunjukkan sebagai warga negara Indonesia yang sah, yang menjunjung tinggi hukum dan datang meskipun sejak awal kami memahami bahwa begitu banyak agenda politik terkait kasus saya," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
Dia menjelaskan, hal tersebut berdasarkan adanya intimidasi terhadap salah satu saksi dalam perkaranya, Agustiani Tio Fridelina. Bahkan, Tio yang sedang mengidap kanker dilarang berobat ke luar negeri.
"Saudari Tio pun tidak bisa berobat ke luar negeri karena cancer yang dideritanya hanya karena tidak mau menyebut nama saya," ujarnya.
Dalam sidang praperadilan dirinya, Hasto mengklaim bukti yang dihadirkan KPK didapat dari cara yang tidak sah.
"Dengan cara melanggar etika, dengan cara-cara yang melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana terjadi dengan Saudara Kusnadi ketika dia mendampingi saya,”ujarnya.
“Maka penyidik KPK saudara Rossa Purbo Bekti menyamar, membohongi, mengintimidasi, merampas barang milik DPP PDI Perjuangan, mengintrograsi tanpa adanya surat panggilan. Sehingga ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum," tutup Hasto.
(Fahmi Firdaus )