JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan. Hasto pun memenuhi panggilan tersebut.
Sebelum memasuki Gedung Merah Putih, Hasto mengaku siap jika dirinya hari ini ditahan dalam perkara tersebut.
"Ya sudah siap lahir batin," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
Hasto menyebutkan, penahanan merupakan salah satu proses hukum yang berkeadilan. Menurutnya, sikapnya yang kooperatif ini akan menjadi pupuk bagi demokrasi guna mewujudkan suatu sistem penegakan hukum tanpa tebang pilih.
"Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya," ujarnya.
"Sehingga kalau penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan itu terus-menerus akan digunakan saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zalim itu akan semakin besar," sambungnya.
(Arief Setyadi )