Tersangka Judol Jaringan Internasional Habiskan Rp6 Miliar per Bulan di Situs Ini

Riana Rizkia, Jurnalis
Sabtu 22 Februari 2025 00:56 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (Foto: Riana Rizkia/Okezone)
Share :

Djuhandani mengatakan, pihaknya pun akan mendalami terkait pemain platinum lain yang bisa menggelontorkan uang dengan jumlah besar pada situs judol, terutama jaringan internasional.

"Kemudian kita masih menganalisa kira-kira ada pemain-pemain yang besar semacam ini atau tidak. Ini juga hasilnya sedang kita analisa lebih lanjut," ucapnya.

Adapun kesembilan tersangka itu adalah AW (31) Selaku agen group Belklo Situs 1XBET; RNH (34) Selaku supervisor operator; RW (32) Selaku admin keuangan; MYT (31) Selaku operator; dan RI (40) Selaku member platinum.

Kemudian AT (34) selaku agen group Mimosa Situs 1XBET; DHK (37) selaku supervisor operator; FR (31) selaku operator; dan WY (30) Selaku admin keuangan.

Di luar pemain, kata Djuhandani, tersangka lain mendaftar sebagai agen judi online 1XBET dengan regional Indonesia. Serta tidak menggunakan rekening miliknya sendiri, namun menggunakan rekening milik orang lain. 

"Untuk menjalankan kegiatan judi online, pelaku menggunakam rekening orang lain sebagai rekening penampung, rekening deposit dan rekening pembayaran (withdraw)," katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya