JAKARTA - Satu dari sembilan tersangka kasus judi online (judol) jaringan internasional dengan situs 1XBET merupakan pemain, yang bisa menghabiskan Rp5 hingga Rp6 miliar per bulan di situs judol tersebut.
"Dalam pengungkapan ini cukup menjadi perhatian kami selaku penyidik, karena permainan yang ada. Ini perputaran uangnya cukup besar, ada yang satu orang saat itu member platinum, bisa memainkan sebulan sekitar Rp5 hingga Rp6 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).
Djuhandani menjelaskan, pria berinisial RI yang telah berstatus tersangka itu merupakan pengusaha, dan gemar bermain judol dengan nominal besar setiap harinya.
"Memang atas nama RI ini adalah seorang pengusaha dan dia hobi bermain judi online. Dan dia bermain, kalau kemarin yang kita dapatkan sampai miliaran. Antara Rp5 sampai Rp6 miliar bermain judi online ini," katanya.
"Karena dia mainnya kalau sekarang dia pasang Rp100 ribu, besok dikali 2, besoknya kali 3, besoknya dikali itu selalu dilakukan," sambungnya.