JAKARTA - Pria yang diduga mencekoki mahasiswi berinisial S di hotel kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pria tersebut berinisial ID, rekan korban yang sebelumnya diduga memberikan ekstasi dan obat Riklona sebelum S ditemukan meninggal dunia di kamar hotel.
Dalam video yang didapat, ID terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan celana pendek berwarna gelap. Wajahnya tertutup masker putih saat digiring oleh petugas.
Kedua tangannya tampak dalam kondisi diborgol. ID juga terlihat berjalan didampingi petugas ketika melewati area yang dipenuhi awak media.
Kasus ini sebelumnya bermula dari kegiatan karaoke di kawasan PIK 2 pada Rabu malam, 2 September 2026. ID disebut mengajak korban bersama sejumlah rekannya untuk karaoke.
Setibanya di tempat karaoke, ID kemudian mengajak korban dan seorang rekannya berinisial ML ke toilet. Korban sempat menolak ketika ditawari ekstasi.
Namun, korban dan ML kemudian masing-masing diberikan setengah butir ekstasi. Pemberian ekstasi tersebut kembali dilakukan beberapa jam kemudian dengan jumlah yang sama.