JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan terkait kasus rasuah. Aset rampasan itu diantaranya milik eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Yang dilelang berdasarkan keterangan dari Direktur Labuksi yang contohnya adalah ini tas-tas hasil putusan pengadilan negeri yang telah memiliki kekuatan hukum tetap antara lain tas ini dari Rafael Alun, Eko Darmanto ini Golf," kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/2/2025).
Bukan hanya tas dan peralatan golf, Ibnu menjelaskan, pihaknya akan melelang barang rampasan berupa mobil, motor, hingga tanah dan bangunan.
"Bagus-bagus itu, sudah bisa kita nanti lihat secara langsung dibuka 27 Februari 2025 di Cawang di Rubasan KPK Cawang itu boleh dilihat nanti secara langsung," ujarnya.
Ibnu menyebutnya, proses lelang sendiri akan digelar pada 6 Maret 2025. Adapun, proses lelang kali ini secara online melalui laman portal.lelang.go.id.
Disebutkan, sejumlah barang rampasan yang dilelang diantaranya yang tidak terjual dalam kegiatan sebelumnya. Aset-aset yang tidak laku pada lelang sebelumnya dikurangi harga awalnya.
"Yang belum laku diturunkan nilainya, nilainya kurang lebih berapa, kurang lebih 10 persen. Jadi dari yang tidak laku kemarin pas Hakordia ya, Hakordia Januari sekarang diturunkan nilainya," pungkasnya.
(Awaludin)