Polda Aceh Siap Terapkan E-BPKB Mulai Maret 2025

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 25 Februari 2025 14:44 WIB
Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal. Foto: Dok IST.
Share :

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh siap menerapkan BPKB Elektronik (E-BPKB) secara bertahap, sejalan dengan kebijakan Korlantas Polri yang menargetkan penerapan penuh secara nasional pada 2025. Tahap awal implementasi akan dimulai pada Maret 2025, khusus untuk kendaraan baru roda empat ke atas.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes M. Iqbal Alqudusy menyatakan bahwa penerapan E-BPKB merupakan langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital di sektor Regident Ranmor.

"Kami siap mendukung penerapan E-BPKB di Aceh sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik. Dengan sistem ini, proses administrasi kendaraan akan lebih aman, efisien, dan transparan, baik bagi masyarakat maupun petugas Regident Ranmor," kata Iqbal, Selasa (25/2/2025).

E-BPKB merupakan inovasi dalam digitalisasi administrasi kendaraan, berbentuk seperti E-Paspor, yang lebih ringkas, aman, dan terintegrasi secara elektronik. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan dokumen kendaraan.

Keunggulan E-BPKB, lebih efisien, ukurannya lebih kecil dibandingkan BPKB konvensional, mudah disimpan dan dibawa. Keamanan lebih tinggi dilengkapi sistem keamanan modern (Chip) untuk menjamin keabsahan dan legalitas dokumen.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya