Menhut Cabut 18 Izin Usaha Pemanfaatan Hutan

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 27 Februari 2025 20:10 WIB
Menhut Raja Juli Antoni (Foto : Okezone/Arief J)
Share :

Menhut menegaskan, pihaknya akan terus menertibkan dan mencabut PBPH yang tidak melaksanakan kewajibannya. Menurutnya , hal ini sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto. 

"Kami sesuai dengan perintah Pak Presiden Prabowo Subianto, akan terus menertibkan PBPH- PBPH ini, sekaligus membuka ruang kepada swasta yang lebih baik yang memiliki komitmen untuk berusaha dengan benar," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya