Huda menambahkan, sejatinya tak hanya negara belaka yang rugi imbas BBM oplosan Pertamina, tapi secara dalam dan meluas masyarakat Indonesia selaku konsumen. Maka itu, Posko Pengaduan pada masyarakat yang menjadi korban BBM oplosan dibuka Celios bersama LBH Jakarta.
"Ini pentingnya negara yang rugi itu bukan hanya negara, tapi merasakan kerugian yang cukup dalam itu dari sisi konsumen, maka Celios mendampingi LBH membuka posko yang kita harapkan lebih bermanfaat dibandingkan dengan sidak dadakan DPR kemarin, dimana kasusnya 2018-2023 sidaknya 2025 ini, gak make sense gitu kan," pungkasnya.
(Awaludin)