Marak Skandal Mega Korupsi, Lakpesdam PBNU Desak Pengesahaan RUU Perampasan Aset

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 28 Februari 2025 21:18 WIB
Marak Skandal Mega Korupsi, Lakpesdam PBNU Desak Pengesahaan RUU Perampasan Aset
Share :

“Kami meminta kepada Presiden Subianto untuk menetapkan tahun 2025 sebagai tahun bersih-bersih sektor strategis nasional dari tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme,”ujarnya.

Menurutnya, berbagai kasus mega korupsi harus dituntaskan pada tahun 2025 agar pemerintahan Presiden Subianto dapat fokus menjalankan agenda Asta Cita pada tahun-tahun yang akan datang.

Kami bersedia menjadi mitra strategis dalam agenda pemberantasan tindak pidana korupsi. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa sektor strategis ini tidak dikuasai oleh kepentingan segelintir pihak yang merugikan rakyat,” ungkapnya.

Menurutnya, maraknya kasus korupsi menjadi cerminan dari kompleksitas tata kelola sektor strategis nasional yang masih rentan terhadap penyalahgunaan wewenang dan manipulasi.

Oleh karena itu, Lakpesdam PBNU menekankan pentingnya reformasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penindakan yang didukung oleh regulasi yang kuat. Pemerintah, parlemen dan lembaga penegak hukum perlu mengambil langkah-langkah fundamental agar tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme , dan kebijakan negara di sektor strategis nasional agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya