Pemprov Jakarta Mulai Lakukan Kajian Soal Wacana Proyek Pulau Sampah 

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 28 Februari 2025 14:20 WIB
Sampah (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) mulai melakukan kajian terkait wacana pembangunan proyek pulau sampah untuk mengatasi permasalahan sampah Jakarta. 

Diketahui, wacana itu sempat tercetus saat era Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, namun regulasi terkait pulau reklamasi dianggap telah usang akibat sudah dari tahun 1980-an.

"Karena regulasi tentang reklamasi dan pantai pesisir utara itu sudah dari tahun 80-an. Jadi, sekarang DLH akan membuat kajian due dilligence terhadap kajian-kajian tersebut. Apakah peraturan-peraturan yang ada tersebut masih berlaku atau tidak saat ini. Kalau memang tidak berlaku lagi, apakah perlu dilakukan penggantian atau perubahan terhadap regulasi-regulasi tersebut atau tidak," kata Kepala Dinas LH DKI, Asep Kuswanto di Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025).

"Sehingga nanti pada saat kemudian kita akan mulai melakukan studi kelayakan, bikin Fisibility Studies (FS) itu secara regulasi memang sudah dimungkinkan," tambahnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya