Istri Perwira Polisi Terlibat Penggelapan Mobil, Keluarga Bos Rental Minta Polri Usut Tuntas!

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 03 Maret 2025 16:55 WIB
Istri Perwira Polisi Terlibat Penggelapan Mobil, Keluarga Bos Rental Minta Polri Usut Tuntas!
Share :

Oditur militer mendakwa Kelasi Kepala Bambang dan Sertu Akbar Adli didakwa Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Sementara, Sertu Rafsin Hermawan terlihat tidak didakwa dengan Pasal pembunuhan. Selanjutnya, Oditur Militer langsung membacakan dakwaan untuk ketiganya tentang penadahan.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya