JAKARTA - Pengadilan Militer II-08 menggelar sidang pembacaan putusan terhadap tiga terdakwa kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurahman di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak hari ini, Selasa (25/3/2025).
Di dalam ruang sidang, nampak dua putra korban, Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra hadir secara langsung di ruang sidang.
Pantauan di lokasi, keduanya kompak hadir di ruang sidang dengan mengenakan kemeja berwarna hijau. Merek duduk berdampingan.
Di sekitar tempat duduk mereka, terlihat beberapa petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).