Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Korban Bos Rental Sebut Terdakwa Minta Maaf dan Menangis Bukan karena Menyesal, tapi Takut Dipecat TNI

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 17 Maret 2025 |16:35 WIB
Anak Korban Bos Rental Sebut Terdakwa Minta Maaf dan Menangis Bukan karena Menyesal, tapi Takut Dipecat TNI
Anak bos rental
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa kasus penembakan bos rental bernama Ilyas Abdurahman di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak, terlihat menangis saat persidangan Pledoi di pengadilan Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (17/3/2025). Usai persidangan anak korban, Risky Agam menyampaikan bahwa tangisan terdakwa karena takut diberhentikan sebagai prajurit TNI AL.

"Permohonan maaf yang selalu diucapkan oleh terdakwa sambil menangis seolah hanya untuk upaya untuk meringankan hukum terdakwa dan takut untuk diberhentikan dari institusi TNI," kata Risky kepada wartawan usai persidangan.

Risky menyampaikan jika para terdakwa yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli, dan Sertu Rafsin Hermawan, memang merasa tidak merasa bersalah, lalu mengapa ketiganya selalu menyampaikan permintaan maaf.

"Lalu kalaulah memang terdakwa ini merasa dirinya tidak bersalah, mengapa terdakwa ini selalu berupaya meminta maaf terhadap kami begitu," tuturnya.

Pasalnya, dalam persidangan pledoi, Risky menyampaikan pembelaan terdakwa seakan menyudutkan pihak korban.

"Ya tadi kita sudah mendengar ya persidangan pledoi atau pembelaan dari terdakwa memang pledoi tersebut sangat menyudutkan kami selaku korban atas tindakan kami pada saat kami ingin mengambil mobil kami begitu," tuturnya.

Adapun dalam persidangan pledoi, melalui penasehat hukumnya, Letkol Laut (H) Hartono meminta agar terdakwa dibebaskan dari penahanan. Dia menyebut bahwa terdakwa tidak bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dan dituntut oleh oditur militer.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement