Hasto Ajukan 3 Saksi Meringankan ke KPK, Ini Sosoknya...

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 04 Maret 2025 16:33 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK. Foto: Okezone/Arifd Julianto.
Share :

Oleh sebab itu, Ronny berharap KPK berkenan untuk memanggil dan memeriksa ketiganya. 

"Kami harapkan bahwa penindakan hukum ini berkeadilan, sehingga hak-hak dari tersangka bisa dipenuhi," ucapnya. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. 

"Terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 20 Februari 2025. 

Sebelum menahan Hasto, Setyo mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap lebih dari 53 saksi dan enam orang ahli. 

"Juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya," ujarnya.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya