JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur memeriksa 18 saksi untuk mengusut kasus tewasnya mahasiswa UKI Kenzha Erzha Walewangko (22). Polisi juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti salah satunya botol miras.
“Saat ini pihak Polres (Jakarta Timur) sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta Timur, Jumat (7/3/2025).
Nicolas merinci, dari 18 saksi yang diperiksa itu terdiri dari mahasiswa dan pihak kampus UKI yang diduga mengetahui peristiwa pengeroyokan itu.
“Kami sudah mengumpulkan barang bukti berupa bekas botol minuman, patahan pagar, juga batu. Kita juga sudah melakukan olah TKP, melakukan autopsi. Terakhir kita sedang melakukan pemeriksaan organ dalam terkait di laboratorium forensi,” ujar dia.
Sebelumnya, polisi menyebut, ada pesta minuman keras (miras) sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi di Kampus UKI.