Polisi Bongkar Kasus Minyakkita di Bogor, Satu Orang Jadi Tersangka

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Senin 10 Maret 2025 17:41 WIB
Polisi Bongkar Kasus Minyakkita di Bogor, Satu Orang Jadi Tersangka (Foto : Okezone/Putra RA)
Share :

BOGOR - Polisi membongkar gudang praktik kecurangan isi Minyakita di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Gudang tersebut kedapatan mengurangi takaran dari isi Minyakita.

"Ini berawal olaborasi dari Kementerian Pertanian dalam masa puasa untuk menjamin ketersediaan bahan pokok tepat guna dan harga. Dilakukanlah sidak dan kita mendapatkan informasi terkait adanya perkeliruan distribusi Minyakita," kata Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila, Senin (10/3/2025).

Dari situ, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapati sebuah gudang di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja yang digunakan sebagai tempat produksi dan pengepakan Minyakita pada Jumat 7 Maret 2025. Lokasi tersebut dikelola pria berinisial TRM dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Modus operandi TRM ini barang didapatkan dari berbagai tempat dari Tangerang, Cakung, dikirim ke Kampung Cijujung ini dan dibungkus ulang atau repackaging, dibranding label Minyakita," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya