“Hingga saat ini selalu saja ada upaya-upaya dari pihak Israel untuk mengkhianati perjanjian gencatan senjata dengan Hamas,” tegasnya.
Tak hanya itu, laporan dari Al Jazeera menunjukkan bahwa meski kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku pada 19 Januari 2025, militer Israel tetap melancarkan serangan yang menewaskan setidaknya 124 warga Palestina di Gaza. Bahkan, memasuki awal Ramadan, Netanyahu memutuskan untuk menutup jalur bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, memperburuk kondisi masyarakat di sana.
“Jadi, saya kira aksi boikot masih sangat relevan untuk menekan Israel dan para pendukungnya,” ujar Prof. Sudarnoto. “Dampak boikot ini cukup terasa karena sumber-sumber pendapatan ekonomi yang diharapkan dari perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Israel menjadi turun, sehingga dukungan finansial melemah,” ucapnya.
Aksi boikot ini juga didukung oleh Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023, yang hingga kini tetap berlaku dan bahkan diperkuat dalam musyawarah kerja nasional MUI.
Salah satu lembaga yang aktif dalam kampanye boikot adalah Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Dengan seruan boikot terhadap sejumlah produk yang diduga memiliki hubungan bisnis dengan Israel ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam melemahkan dukungan ekonomi terhadap Israel.
(Agustina Wulandari )