Bawa Airsoft Gun, Bang Jago Nekat Palak Kafe di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 11 Maret 2025 04:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

BOGOR - Pria berinisial ST, ditangkap polisi usai memalak sebuah kafe di wilayah Kota Bogor. Dalam aksinya pelaku diketahui membawa airsoft gun.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu 9 Maret 2025. Awalnya, pelaku mendatangi kafe milik korban dan meminta uang sebesar Rp500 ribu.

"Sambil mengancam akan memecahkan kaca kafe," kata Eko dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).

"Pelaku berhasil diamankan dan barang bukti berupa airsoft gun, peluru gotri, selongsong, serta rekaman CCTV dari flash disk yang disita," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku ST dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHPidana. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mako Polresta Bogor Kota.

"Pemberkasan untuk segera membawa kasus ini ke pengadilan," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya