Pakar PBB Tuduh Israel Lakukan Tindakan Genosida dan Kekerasan Seksual di Gaza

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Jum'at 14 Maret 2025 11:47 WIB
Pakar PBB Tuduh Israel Lakukan Tindakan Genosida dan Kekerasan Seksual di Gaza (Reuters)
Share :

Laporan sebelumnya yang diterbitkan oleh Komisi pada Juni 2024 menuduh Hamas dan kelompok bersenjata Palestina lainnya melakukan pelanggaran hak asasi serius dalam serangan 7 Oktober 2023. 

Pada bulan Maret tahun lalu, tim ahli PBB mengatakan ada "alasan yang masuk akal, untuk percaya" kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, terjadi di beberapa lokasi selama serangan kelompok militan tersebut. Israel merupakan pihak dalam Konvensi Genosida dan diperintahkan pada Januari 2024 oleh Mahkamah Internasional untuk mengambil tindakan guna mencegah tindakan genosida selama perang melawan Hamas.

Israel bukan pihak dalam Statuta Roma, yang memberikan yurisdiksi kepada Mahkamah Kriminal Internasional untuk memutuskan kasus pidana individual yang melibatkan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Afrika Selatan telah mengajukan kasus genosida terhadap tindakan Israel di Gaza ke Mahkamah Internasional.

Pejabat kesehatan Gaza melaporkan, lebih dari 48 ribu warga Palestina tewas akibat serangan Israel.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya