BANDARLAMPUNG - Dua pemuda di Bandarlampung ditangkap aparat kepolisian lantaran nekat bertransaksi narkoba di depan Mapolsek Tanjung Senang.
Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/3/2025) pukul 11.30 WIB.
Dalam video yang diterima MPI terlihat kedua pemuda yang diketahui bernama Muhammad Dhani Pratama (21) dan Rizki Dwi Fernando (23) tak berkutik saat sejumlah polisi menangkap mereka.
"Transaksi sabu di depan Mapolsek," kata perekam video.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolsek Tanjung Senang Iptu Chaidir Jamin membenarkannya. Chaidir mengatakan kedua pelaku saat ini telah dilakukan penahanan.
"Beredarnya video tersebut memang benar terkait pengungkapan dua orang pemuda usai bertransaksi narkoba. Itu terjadi pada Jumat kemarin di depan mako (Polsek)," ujarnya, Minggu (16/3/2025).