Chaidir menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba.
"Awalnya dari masyarakat, dari informasi itu kami berhasil amankan dua pemuda ini yang dimana kami temukan barang bukti berupa satu klip plastik berisikan sabu dan juga alat hisap bong," ungkapnya.
Menurut Chaidir, saat ini terhadap kedua pelaku telah dilakukan penahanan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang memiliki barang tersebut.
"Kasusnya yang jelas masih kami kembangkan, kami berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Bandarlampung untuk memburu penyuplai barang tersebut," pungkasnya.
(Awaludin)